Hukum  

Dipukul, Driver Gojek Melapor ke Polresta Padang

Ilustrasi. (*)

PADANG – Diduga menjadi korban penganiayaan dari salah seorang karyawan kafe RS, driver ojek online Gojek melapor ke Polresta Padang, Selasa (30/7) malam.

Sebelumnya, ribuan massa driver Gojek juga berkumpul di Jalan Diponegoro, setelah mendapatkan informasi adanya rekan mereka menjadi korban penganiayaan.

Pantauan di lapangan, pasca insiden penganiayaan tersebut, seputaran lokasi kejadian, sempat mencekam. Dimana terlihat, salah satu kubu mempersenjatai dengan senjata tajam, aksi lempar batu tak terelakkan.

Tidak lama berselang, petugas dari Polresta Padang tiba ke lokasi untuk membubarkan dua kubu yang bersitegang. Setelah itu, petugas Polresta Padang menggelar mediasi.

Pengakuan korban driver Gojek, Riki Makasaw Makarawa (29), mengatakan, ‎sebelum kejadian, dirinya tengah memesan orderan di lokasi kejadian. Tiba-tiba saja, salah seorang karyawan RS menuduh dirinya menyebar berita bohong.

“Saya diintimidasi dan langsung pergi keluar,” katanya. Kemudian korban, pergi ke parkiran hendak meninggalkan lokasi. Tiba-tiba ia dikepung. Salah seorang yang mengepung memukuk korban dari belakang, hingga hampir terjatuh. Setelah mendapat perlakuan penganiayan tersebut, pihaknya langsung melapor ke polisi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan, pihaknya belum mengetahui kepastian kronologi terkait kejadian tersebut.

“Kita akan proses penyelidikannya dan akan meneruskan,” ujar Yulmar.

Sementara itu, Head Of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia, Teuku Parvinda, mengatakan, pihaknya meminta permintaan maaf kepada masyarakat Padang, terkait adanya insiden yang tejadi .

Pihaknya tidak memberi ruang sedikitpun untuk memperluas aksi yang dilakukan kedua mitra Gojek di Padang.

“Dua-duanya mitra kita, baik driver maupun RS,” kata Teuku. (deri)