Permudah Validasi NIK Bayi Baru Lahir, BPJS Kesehatan Buka Peluang Kerja Sama dengan Dukcapil Padang

PADANG-Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Padang, sekaligus meraih Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang padang mengadakan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang, Jumat (10/06).

“Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Program JKN terkait data peserta JKN-KIS, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun segmen peserta lainnya. Di samping itu kami koordinasi dan kolaborasi terkait peluang kerja sama penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi baru lahir di rumah sakit atau bidan sekaligus diterbitkan KIS. Harapannya, kerja sama ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Padang dalam memperoleh dokumen kependudukan sekaligus jaminan Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang ,Yessy Rahimi kepada Jamkesnews.com.

Yessy menjelaskan, peserta JKN saat ini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengeal peserta JKN dalam mengakses pelayanan Program JKN, baik pelayanan administrasi maupun layanan kesehatan.

“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan, apabila tidak membawa kartu JKN atau KIS Digital, bisa menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP dapat dilayanai. Selama peserta datang ke fasilitas kesehatansesuai prosedur dan sesuai indikasi medis, maka akan dijamin pelayanannya oleh BPJS Kesehatan,” jelas Yessy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dukcapil Kota Padang, Teddy Antonius menyampaikan bahwa pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepeda peserta dan implementasi UU UU 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64, NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

“Peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk penerbitan Akta Kelahiran untuk bayi baru lahir dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kepada peserta JKN maupun untuk masyarakat Kota Padang. Dengan kerja sama ini masyarakat dapat lebih mudah, cepat, pasti dalam mengakses layanan Program JKN maupun layanan publik lainnya,” ujar Teddy.