PADANG-Dalam rangka menjaga keakuratan data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, BPJS Kesehatan Cabang Padang bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data, Selasa (14/06).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi ini rutin dilakukan setiap tahun khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang (Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pesisir Selatan).
Apabila saat rekonsiliasi terdapat perbedaan data, maka dapat dilakukan koreksi berdasarkan kesepakatan hasil dari rekonsiliasi oleh masing-masing pihak. Hasil rekonsiliasi yang berupa data akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh semua pihak dan akan dilakukan pemantauan terhadap hasil koreksi tersebut.
“Bersama Dinkes, Dukcapil dan Dinsos Provinsi dan Kabupaten/Kota sewilayah kerja Kantor Cabang Padang, pemutakhiran dan keakuratan data dapat tercapai. Jika data akurat dan bersih tentu berdampak kepada kepastian pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat setempat. Dalam hal ini kami sangat butuh dukungan semua pihak. Program JKN ini, ibarat suatu mata air di ekosistem yang besar, membutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak,” ujar Yessy.
Lebih lanjut Yessy menyampaikan, saat ini cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 4.821.498 jiwa atau 86,03% penduduk Provinsi Sumatera Barat telah memiliki jaminan kesehatan. Ia juga mengapresiasi kepada stakeholder yang telah mendukung Program JKN selama ini.
“Mari kita perkuat kolaborasi bersama dalam mendukung Program JKN, karena keberhasilan Program JKN dan terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah, stakeholders, pemberi kerja dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat. Dukungan validitas data peserta JKN seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) online padanan Dukcapil, pemenuhan NIK peserta yang tidak padanan capil, dapat minimalisir potensi data ganda,” ujar Yessy.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi mengatakan kegiatan rekonsiliasi ini terbilang efektif untuk mengantisipasi data yang tidak valid dengan melakukan pencocokan data dan pemutakhiran data. Ia pun mengapresiasi kegitan ini sebagai sarana untuk diskusi terkait pelaksanaan Program JKN di lapangan.
“Rekon yang diadakan setiap tahun, kita dukung. Kegiatan ini sebagai antisipasi kita data yang tidak valid. Data yang sudah valid, tentunya peserta mendapatkan kepastian layanan kesehatan di fasiltas kesehatan,” ujar Arry.