Bupati dan DPRD Pasaman Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama

LUBUK SIKAPING – Wakil ketua I DPRD Pasaman, Danny Ismaya didampingi Wakil ketua II, Yasri pimpin rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Pasaman dengan DPRD Kabupaten Pasaman terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021di gedung Syamsiar Thaib, Senin (20/6).

“Terimakasih kepada seluruh fraksi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yang telah dapat mengambil keputusan untuk penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021″ungkap Bupati Pasaman, H.Benny Utama

Nantinya setelah ditetapkan, lanjut Benny akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama-sama masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.

“Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemerintahan,” terang bupati. (*)