Hukum  

Diduga Pengedar Sabu, Pria Ini Ditangkap Saat Operasi Antik Singgalang 2022

DHARMASRAYA – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, seorang pria di Dharmasraya ditangkap Polisi saat pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2022.

Pria berinisial HP (36) warga Jorong Koto Tuo Kenagarian Siguntur Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya ini, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Muaro Sopan Kenagarian Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh kab. Dharmasraya, Sabtu (9/7) sore.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik melalui Ps. Kasi Humas Ipda Marbawi mengatakan, HP ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan yang diawali dengan adanya informasi dari masyarakat.

“Diperoleh informasi bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan,” katanya.

Alhasil, dari penyelidikan tersebut dilakukan penangkapan terhadap HP dan menyita barang bukti berupa satu buah celana pendek merek AVL warna hitam yang didalamnya terdapat sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu. “Pelaku juga mengakui barang bukti diduga sabu itu adalah miliknya,” ujarnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (mbeng)