Diduga Maling di Lokasi Pernikahan, Dua Sekawan Ini Dihadiahi Timah Panas

Dua diduga pelaku pencurian saat di Mapolresta Padang usai diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Senin (18/7/2022) malam.(arief pratama)

PADANG – Dua sekawan yang nekat mencuri di lokasi pesta pernikahan berhasil diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Bahkan kedua pelaku ini harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran tidak kooperatif dan berusaha melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti.

Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di saat masing-masing pelaku sedang berada di kediamannya masing-masing, Senin (18/7) malam.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan kedua pelaku ditangkap di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan kota Padang sekitar pukul 19.00 WIB dan di daerah Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah sekitar pukul 21.30 WIB.

“Keduanya ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Merah yang terjadi pada hari Sabtu (2/7) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat pesta baralek di Jalan Sungai Balik, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah,”ujar Dedy.

Dikatakan oleh Dedy, kedua tersangka yaitu Deky Friwandi (35) warga Jalan Biduri III nomor 119 RT 04 RW 05, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung dan Darpalen (42) warga Jalan Ekora Sungai Bangek RT 02 RW 07, Kelurahan Null Kecamatan Koto Tangah.

“Keduanya dilaporkan oleh korban bernama Ismeri sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 490 / VII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4, Ke-5 KUH Pidana,”katanya.

Menurut Dedy, kejadian berawal ketika korban mendatangi acara pesta pernikahan dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Kemudian ketika korban hendak mau pulang, di lihat sepeda motor korban di parkiran di tempat semula sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan ke Polresta Padang.

Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga didapat dari informasi masarakat bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor korban tersebut yaitu 2 orang laki-laki yang bernama Deky dan Palen.

“Kemudian anggota Opsnal yang di pimpin oleh Ipda Adrian Afandi mendapatkan informasi bahwa pelaku Deky sedang berada di rumahnya di daerah Mata Air. Selanjutnya anggota opsnal langsung menuju kerumah dan menemukan pelaku sedang duduk dirumahnya hingga langsung dilakukan penangkapan,”sebut Dedy.

Usai diamankan, petugas kemudian menanyakan keberadaan rekannya bernama Palen dan mengatakan keberadaan rekannya tersebut berada dirumahnya di kawasan Sungai Bangek.

“Anggota Opsnal langsung menuju rumah Palen PALEN, dan melihat pelaku sedang duduk-duduk di rumahnya. Pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan,”ungkap Dedy.

Namun dijelaskan oleh Dedy, saat kedua tersangka dibawa untuk mencari barang bukti berupa sepeda motor korban, kedua tersangka mempersulit dan tidak koperatif saat melakukan pencarian barang bukti tersebut dan keduanya memberontak hingga diberikan tindakan tegas terukur.

“Kemudian kedua tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, kemudian di bawa ke Polresta padang untuk di serahkan kepenyidik Polresta padang dan mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka,”pungkasnya. (406)