JAKARTA – Komisi Informasi Pusat gelar National Assesment Counsil (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“NAC ini penting karena finalisasi untuk menentukan IKIP nasional Jumat 29 Juli 2022 bersama rekomendasi dari program IKIP ini,” ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoegiantoro saat membuka NAC Forum IKIP di Pullman Hotel Jakarta, Kamis (28/7).
Sementara itu Rospita Vici Paulyn menegaskan IKIP adalah gambaran disparitas antar daerah dan pusat.
“IKIP juga kuat dengan data keterbukaan yang bisa dijadikan pijakan program nasional tentang ketebukaan nasional,” ujar Vici biasa komisioner KI Pusat ini disapa.
Pada IKIP juga ada masukan publik dalam kebijakan dan pembangunan nasional. Dan juga bisa dijadikan corong keterbukaan informasi Indonesia di forum internasional.
IKIP yang sudah kedua dilakukan Komisi Informasi Pusat berdasarkan hasilnya punya data terkait kepatuhan badan publik terkait persidangan sengketa informasi publik yang menjadi tugas Komisi Informasi.
“Hasil survei IKIP ini bisa dijadikan acuan keterbukaan informasi dalam meningkatkan transparansi pengelolaan negara dan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia,” ujarnya mengatakan sangat erat kaitan keterbukaan informasi dengan pertumbuhan ekonomi.
Ketua KI Pusat Donny menambahkan IKIP ada di RPJMD Nasional ada di Perpres dalam rangka mengukur implementasi UU 14 Tahun 2008 se nasional.
“Banyak dinamika menyusun IKIP sangat kuat, tapi hari ini kita gelar NAC dan rekomendasi besok,” ujar Donny.
Donny berharap IKIP 2022 hasilnya baik dengan dasar penilaian yang sesuai fakta tidak direkayasa.
Sementara itu Romanus Ndau menekankan bahwa IKIP harus bersinggungan dengan demokrasi.
“Jangan diaduk informasi publik dengan informasi gosip. IKIP. iniharus dipertajam soa kaitannya dengan demokrasi,” ujar Romanus Ndau. (rls)