SIMPANG AMPEK – Tambang emas ilegal semakin marak di Pasaman Barat. Mereka seolah bertangan besi. Secara terang-terangan mereka menambang, tapi tak ada tindakan aparat penegak hukum, maupun pihak berwewenang lainnya.
Hampir di seluruh kecamatan di Pasaman Barat ada tambang emas ilegal. Masyarakat umum saja tahu keberadaan ilegal mining ini.
Penelusuran media ini, keberadaan tambang emas ilegal ini mengeruk kekayaan alam Pasaman Barat. Bahkan, diduga oknum pejabat yang terlibat.
Salah satu lokasi tambang emas ilegal tersebut di Kecamatan Pasaman, persisnya kawasan Astra,Muarai Kiawai. Ada di Talamau, di kawasan Tombang. Paling banyak dan besar di Kecamatan Ranah Batahan seperti daerah Sabajulo dan Sigantang. Mereka para mafianya bebas bergerak selama ini. Aman sentosa mereka, sementara pihak berwewenang diduga mendapat cipratan.
Main cantik dan bersih dalam melakukan kegiatan tersebut. Bagi mereka para pemain tambang ilegal, ada istilah koordinasi sebelum melakukan aktifitas. Ini merupakan memberikan suntikan biaya kesejumlah pihak, agar aktifitas mereka berjalan dengan aman. Maka hancurlah kekayaan alam bumi tuah basamo.
Bukti mereka ada, salah seorang pelaku tambang ilegal tersebut, Joko mengakui melakukan penambangan emas di kawasan Astra, Muara Kiawai. “Hasil masih mencari pedoman bang. Baru 4 hari kerja,” balasnya melalui pesan elektronik kepada media ini.
Pelaku lain mengaku, dia akan aman melakukan aktifitas, karena sudah koordinasi. Sementara ada juga yang terang-terangan mengeluh, aktifitas tambang yang dia lakukan tidak maksimal hasilnya.
Ketua KNPI Pasaman Barat, Tegar Marunduri mengakui aktifitas tambang emas ilegal tumbuh subur di Pasaman Barat berdasarkan pemantauan mereka.
Bahkan katanya, DPD KNPI Pasaman Barat telah melayangkan pengaduan ke Polda Sumatera Barat. “Kita juga telah ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri,” katanya.
Dia sampaikan, sikap KNPI jelas dari awal, agar penegak hukum menindak kegiatan tambang ilegal yang ada di Pasbar. “Terkait dugaan oknum yang ikut terlibat membekingi kegiatan ilegal agar dapat menimbang-nimbang kembali,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Aries Purwanto melalui Kasat Reskrim, AKP Fetrizal tidak bisa ditemui. Menurut informasi yang didapat, tidak ada ditempat karena dinas. Sementara dicoba dihubungi melalui telepon dan pesan Whatsapp tidak dibalas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan melalui pesan Whatsapp menyampaikan, agar melaporkan kegiatan tersebut kepihak kepolisian dan kepihak propam Polda.
Selain itu, untuk mengatasi tambanh emas ilegal coba libatkan tokoh masyarakat disekitar lokasi pertambangan agar ada solusinya, karena menyangkut hajat hidup org banyak.
” Setelah itu baru melaporkan kepihak kepolisian, atau selanjutnya bisa dilaporkan kepihak propam polda. Laporan adalah bukti autentik bahwa masyarakat sudah memberitahukan kepada kepolisian, karena dimungkinkan kepolisian tidak tahu kalau belum ada laporan,” katanya. (Dika)