PADANG – Permasalahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan iklan di media massa menjadi topik utama yang panas diperbincangakan dalam Focus Group Discussion (FGD) KPU Sumbar dengan stakeholder di Pangeran Beach Hotel, Kamis (22/8).
FGD bertajuk Fasilitas Kampanye Pemilu 2019 itu sengaja digelar KPU Sumbar untuk mengevaluasi penggunaan APK dan iklan media massa sehingga penerapannya bisa diperbaiki saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Pengamat politik Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra dalam paparanya mengatakan permasalahan pemilu yang terjadi saat ini sebenarnya itu-itu saja.
“Hal yang penting dan yang harus dipertimbangkan adalah KPU harus menerapkan asas keadilan terhadap peserta pemilu. Tak kalah penting adalah bagai mana sistem pemilu profesional dan terbuka saat ini dapat difasilitasi dengan jelas jangan gara-gara sedikit permasalahan sitemnya kita ganti lagi,” katannya.
Sementara itu, Anggota KPU Sumbar Gabriel Daulay mengungkapkan penggunaan fasilitas pemilu seharusnya bermuara pada pendidikan politik kepada pemilih. Contohnya saja saat Pemilu 2019, masih banyak peserta pemilu yang terlambat menyerahkan desain dan materi padahal, pihak KPU sudah memberikan toleransi serta sudah dibiayai dan difasilitasi.
Salah satu problem yang ditemukan yakni ketika pembahasan menginginkan ukuran besar, tetapi ketika diimplementasikan akhirnya kerepotan. Selain permasalahan desain kendala lain yang muncul adalah pada saat lokasi alat kampanye.
Permasalahan lainnya yaitu adanya perubahan lokasi pemasangan APK berdasarkan masukan dari peserta Pemilu.
Ke depan KPU akan mendorong peserta pemilu agar materi APK yang disampaikan lebih spesifik dan fokus pada program unggulan.
Dalam FGD itu hadir narasumber seperti dari KPU, Bawaslu, KPI, Kesbangpol dan akademisi. Sebagai peserta, sejumlah wartawan, partai politik, mahasiswa dan lainnya. (rahmat)