BUKITTINGGI – Guna mencari berkas terkait pembangunan RSUD Bukittinggi, tim dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Kamis (25 /8).
Awalnya tim Kejati yang berjumlah 9 personil itu mendatangi RSUD Bukittinggi kemudian melanjutkan pengeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi yang berlokasi tidak jauh dari Simpang Aur Kuning Bukittinggi.
“Hari ini agenda kami ke Bukittinggi untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Bukittinggi untuk mengumpulkan dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan proses penyidikan terkait pembagunan RSUD Bukittinggi,” kata Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi, di Kantor Dinas Kesehatan Aur Kuning, Kamis (25/8).
Dijelaskanya, Sebelum mengeledah kantor Dinkes itu, pihaknya juga sudah mendatangi Gedung RSUD di Gulai Bancah, namun dokumen yang dicari masih berada di Kantor Dinas Kesehatan yang sedang direnovasi, karena itulah ia mendatangi kantor Dinkes Bukittinggi itu.
Menyinggung perkembangan penyidikan yang dilakukan kejati Sumbar terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Bukittinggi itu diakui Ilham belum ada penetapan tersangkanya.
“Kita masih mengumbulkan bukti bukti dengan memangil saksi saksi. Bahkan sejauh ini kita sudah ada sekitar 20 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keteranganya,” kata Ilham.
Sedangkan terkait kerugian negara dalam proyek pembangunan RSUD Bukittinggi itu menurut Ilham masih dalam penghitungan.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik, pihaknya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita turut mendampingi penyidik dalam penggeledahan ini. Untuk kelancaran proses penyidikan, kita tetap bersikap koperatif dengan memperlihatkan dan memberikan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pembangunan RSUD tahun 2018-2019,” kata Linda Faroza, yang baru saja menjabat satu setengah bulan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.(203)