PADANG – Adrian Tuswandi, komisioner KI Sumbar dua periode akui masih belum maksimal dalam memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Betul kata Bang Nurnas saya akui itu, saya gagal. Tapi soal kemauan Badan Publik di Sumbar ikut di Monev tidak ada sanksinya semuanya kerelaan dari badan publik masing-masing, tapi untuk OPD kenaikan tahun ini cukup signifikan,” ujar Adrian, Senin (29/8).
HM. Nurnas berharap KI Sumbar di sisa periode jabatannya untuk lebih gasspool lagi.
“Gunakan Perda Keterbukaan Informasi Publik Sumbar yang beberapa hari lagi akan diundangkan untuk membooming dan memasifkan keterbukaan informasi publik. Adanya Perda ini pak Gubernur tidak bisa lepas tangan saja, Pak gubernur harus kawal KIP yang digariskan oleh Perda itu,”ujar HM Nurnas.
Soal anggaran perubahan HM Nurnas mengatakan tidak saja DPRD, mestinya KI Sumbar minta tolong ke Gubernur Sumbar.
“Perda Keterbukaan sudah sah, tentu tanggung jawab terhadap anggaran terutama setelah Perda KIP Sumbar sah, jadi tidak DPRD saja yang bertanggungjawab terhadap sukses program KI Sumbar ini,” ujar HM Nurnas. (benk)