PARIAMAN – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, Diah Natalisa, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman di Aula Balaikota Rabu (31/8).
Ia menegaskan kehadiran MPP di Kota Pariaman adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan menyenangkan kepada masyarakat.
Kehadiran MPP juga menghindari calo atau makelar yang akan jadi mangsanya adalah masyarakat yang ingin mengurus sesuatu di Pemko Pariaman.
Dengan telah diresmikan MPP di Kota Pariaman, Kementerian PAN dan RB RI akan meninjau kembali sajauh mana MPP Pariaman memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Apabila tidak mampu memberikan pelayanan sesuai standarisasi maka pihaknya akan menindak, bahkan izin MPP bisa dicabut.
Di MPP tersebut banyak tergabung beberapa instansi, baik pemerintah daerah maupun pusat serta ada juga pelayanan bank.
Kesemuanya itu demi masyarakat yang ingin berurusan dengan aman, nyaman dan memuaskan.
Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar menjelaskan pada awalnya MPP Pariaman dibangun dengan pola minimalis, namun saat ini telah menjadi prioritas oleh Pemerintah Pusat.
“Kami ajukan ke pusat yang disusul dengan pembinaan serta dibuat standarisasi sehingga hari ini bisa dilauncing,” kata Genius.
Terkait standarisasi, katanya, MPP Pariaman telah berstandar nasional sehingga bisa memberikan pelayanan secara efisiensi kepada masyarakat.(agus)