PADANG – Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) memulai verifikasi faktual (Verfak) Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022, Senin (12/9) dengan mendatangi Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Barat.
Tim KI Sumbar terdiri dari Arif Yumardi (Wakil Ketua KISB), Adrian Tuswandi (Komisioner KISB) dengan dua verifikator Tiwi Utami dan Anggi Pratama, Tim Verfak KISB ditemui langsung oleh PPID Pelaksana sekaligus Sekretaris Disdukcapil Yulfina bersama Wandi dan Rahman Hakim dan Dara selaku Kasubag Umum Disdukcapil melayani dua verfikator KISB.
“Verfak ke Disdukcapil. adalah perdana dilakukan untuk kategori OPD lingkup Pemprov Sumbar, Verfak untuk uji bukti terkait isian kuisioner dan website Disdukcapil yang masuk 10 besar penilaian Monev tahap 1 dan 2,” ujar Arif Yumardi.
Yulfina mengatakan Disdukcapil punya semangat tak mau kalah soal KIP dengan OPD lain di Sumbar atau Disdukcapil se Indonesia.
“Kami punya 24 aplikasi yang bisa diakses, di data kependudukan kita bisa memotret data kependudukan se Sumbar bahkan sampai ke nagari se Sumbar,” ujar Yulfina
Bahkan aplikasi itu ada data running jumlah kependudukan lewat http://gis.disdukcapil.kemendagri.go.id .
“Semua bisa dilihat di situs ini, no login loh,” ujar Yulifina.
Disdukcapil punya update data kependudukan Sumbar dua kali dalam satu tahun lewat http://app.disdukcapil.go.id:82 .
Bahkan kata Yulfina kekinian sudah ada digital.id penduduk di Indonesia.
“KTP dan NPWP dan data vaksin termasuk data keluarga sudah berbasis online,” ujar Wandi.
Untuk digital.id Sumbar baru 4000-an pengunjung sejak launching Mei 2022. “digital.id masih proses sosialisasi dan promosi,” ujar Yulfina. (benk)