Anjal di Kawasan Kuranji jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi. (detik.com)
PADANG – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini korbannya berisial AW yang baru berusia 7 tahun.

Berdasarkan laporan orang tua korban di Polsek Kuranji tersangkanya adalah Dion Pratama Putra remaja yang baru berusia 19 tahun.

Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tertuang dalam laporan polisi LP/348/K/VIII/2019/Sek-Kuranji.

“Keterangan awal korbannya diduga dibujuk dengan uang sejumlah Rp 3 ribu rupiah. Perbuatan tak senonoh itu terjadi di bawah jembatan By Pass Kuranji, Kota Padang sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu (28/8),” kata Kapolsek Kuranji AKP Armijon, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Utama kepada Singgalang.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan yang dihimpun kejadian tersebut berawal saat korban dan temannya MH (9) sedang mengamen dilampu merah Simpang By Pass Lubug Begalung, kemudian datang pelaku menghampiri keduanya dan mengajak pergi mandi-mandi.

“Pelaku membujuk korban dan temannya untuk pergi mandi-mandi ke Batang Air Kuranji. Korban dan temannya memberikan uang, MH diberi Rp 2 ribu dan korban Rp 3 ribu rupiah,” ujar Budi Utama.

Karena terbujuk dengan uang yang diberikan pelaku, akhirnya korban bersama rekannya tersebut ikut dengan pelaku untuk pergi mandi di bawah jembatan By Pass Kuranji.

Sesampai dibawah jembatan By Pass kuranji lalu teman korban pergi mandi sendiri, sedangkan korban diajak pelaku ke semak-semak di pinggir Batang Air Kuranji. Karena curiga korban dan pelaku tidak ikut mandi, MH berinisiatif pergi melihat apa yang dilakukan korban dan pelaku tersebut.

“MH, melihta hal ta senonoh pada korban,” jelas Budi lagi.

Melihat hal tersebut lalu MH yang tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu langsung meneriaki pelaku dengan bersorak “oi manga ang tu”.

“Karena terkejut dengan teriakan MH tersebut, pelaku sempat melarikan diri, namun dapat diamankan oleh warga yang mendengar teriakan dari rekan korban dan membawanya ke Polsek Kuranji, sementara itu korban bersama temannya tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban dan langsung menuju polsek kuranji untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Budi.

Dikatakan oleh Budi, korban merupakan anak jalanan (anjal) yang sering tidur di depan toko-toko, sementara itu orang tua korban juga merupakan seorang pengemis di lampu merah yang menuntun suaminya yang buta untuk meminta-minta di lampu merah. “Pelaku sendiri juga merupakan anjal yang mungkin telah mengenal korban sebelumnya,”pungkas Budi. (411)