BATUSANGKAR – Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial-ekonomi yang sangat beragam mulai, termasuk kondisi demografi, perumahan, keadan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geopasial.
Dalam sambutannya, Elizar menyebut Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) perlu dilakukan untuk mendapatkan data berkualitas dalam pengambilan kebijakan tepat, menghadapi tantangan timbul dari ketidakpastian ekonomi global tersebut diperlukan data berkualitas dalam pengambilan kebijakan tepat.
“Dalam upaya mendapatkan data yang berkualitas tersebut ini ada dua kegiatan besar yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Pendataan sensus penduduk lanjutan baru selesai dilaksanakan dan pendataan Regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober- 14 November tahun 2022 ini,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar saat Rakorda pendataan awal Regsosek di Batusangkar Rabu, (21/9).
Ia berharap Rakorda yang digelar tersebut dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang berkualitas.
Elizar mengimbau seluruh pihak terkait untuk mendukung dan mensukseskan Regsosek demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Tanah Datar.
“Saya berpesan agar Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanah Datar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Kepada seluruh pihak terkait, OPD, jajaran pemerintah daerah hingga level terkecil, saya minta untuk turut mendukung dan ikut berkontribusi pada pelaksanaan kegiatan tersebut demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Tanah Datar,” ujar Elizar.
Ia berpesan agar masyarakat menerima dengan baik petugas pencacah di rumah dengan memberikan seluruh data yang diminta, serta jawab dengan benar dan jujur seluruh pertanyaan petugas. Jawaban kita semua, akan menjadi landasan pembangunan
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Umum BPS Tanah Datar, Arieswaty selaku ketua penyelenggara
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Umum BPS Tanah Datar, Arieswaty selaku ketua penyelenggara menyebut Rakorda itu bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek.
Rakor ini diikuti oleh 14 camat, 75 wali nagari, dan seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab. (ydi)