SOLSEL – Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) mengamankan sebanyak 23 galon BBM jenis bio solar pada Selasa, (11/10 i daerah Muara Labuh, yang diduga akan dijual kepada pelaku ilegal mining atau tambang emas ilegal.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara melalui Kasatreskrim Iptu Sudirman mengatakan, selain BBM jenis solar tersebut turut diamankan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta dua orang yang diduga sebagai sopir dan pemilik BBM.
“Saat ini dua orang tersebut bersama kendaraan serta BBM sebanyak 23 Galon sudah kita amankan di Mapolres, dan ditahan terkait masalah penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis bio solar,” kata Iptu Sudirman.
Dia menambahkan, dua orang tersebut adalah AS dan YP, warga Sangir. Dari pengakuan terduga AS dan YP, sehari sebelumnya mereka telah menjual sebanyak 30 galon BBM bio solar kepada pelaku tambang di daerah pintu kayu.
“Dari pengakuannya BBM yang 23 galon ini juga akan dijual ke pelaku tambang di daerah pintu kayu itu,” katanya.
Dia melanjutkan kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan BBM dari SPBU Muara labuh melalui warga setempat yang melansir BBM solar dengan cara mengantre.
“Kedua orang ini kan tidak bisa membeli langsung, jadi mereka mengumpulkan dari warga setempat yang melansir BBM dengan cara mengantre kemudian BBM tersebut sesampai di rumah dibongkar dari Tanki mobil dan disalin ke dalam galon,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM apalagi digunakan untuk kegiatan ilegal mining. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, penangkapan BBM ini sebagai upaya memutus mata rantai kegiatan ilegal mining,” katanya.
Pihaknya segera memanggil pemilik SPBU untuk dimintai keterangan. Iptu Sudirman mengatakan terkait penangkapan AS dan YP dua orang terduga penyalahgunaan dan niaga BBM di daerah Muara labuh, beberapa pihak sudah dimintai keterangan.
“Kita sudah meminta keterangan manager SPBU dan petugas pompa dan segera akan kita panggil pemilik SPBU tersebut”, katanya.
Dia mengungkapkan dari keterangan yang sudah diperoleh proses BBM dari SPBU sampai ke tangan dua orang yang ditangkap tersebut cukup panjang.
“Dua orang ini mengumpulkan BBM dari tukang lansir, atau orang yang melakukan pengisian BBM dengan kendaraan secara berulang-ulang, Jadi dari keterangan yang diperoleh oknum yang melansir BBM ini membayar ke petugas SPBU sebanyak Rp10 ribu setiap kali pengisian,” katanya.