TANAH DATAR – Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar terkait verifikasi faktual disambut Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indo Jalito, Kamis (20/10).
“Kami tersanjung masuk nominasi kabupaten terbuka informasi se Sumbar, padahal kami masih belum maksimal,” ujar Eka Putra kepada Tim Monev KI Sumbar diketuai Arif Yumardi dengan Adrian Tuswandi dan Anggi Pratama serta Yuhandra.
Eka Putra pastikan bagi Tanah Datar tegas semua aturan perundangan-undangan jangan disangsikan.
“Sejak menjadi pimpinan di Tanah Datar, saya tegaskan semua peraturan positif harus dilaksanakan, soal keterbukaan Pemkab Tanah Datar sangat taat asas,” ujar Eka Putra didampingi PPID Utama yang juga Kadiskominfo Tanah Datar Yusrizal dan jajaran PPID Utama Pemkab Tanah Datar.
Eka Putra juga memberikan semangat kepada KI Sumbar untuk terus berijtihad tentang keterbukaan informasi publik.
“Semangat KI Sumbar, jangan kasih kendor untuk masifnya keterbukaan informasi publik (KIP) di seluruh badan publik di Sumbar,” ujar Eka Putra.
Yusrizal saat di verifikasi faktual memastikan sejak bersidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar terus berprogres menuju kesempurnaan.
“Terus terang sengketa informasi publik itu tidak soal kami jelek tapi sistem pengelolaan keterbukaan informasi publik tengah diuji oleh publik tanah datar sendiri dan untuk itu kami jalani dengan prinsip ikhlas melayani,” ujar Yusrizal.
Adrian Tuswandi menegaskan Monev Verfak di Tanah Datar sampai besok lakukan tahapan verifikasi faktual.
“Ada tujuh badan publik yang kita verifikasi faktual tentang KIP di Tanah Datar sampai besok (Jumat,red). (benk)