Padang  

Lepas Studi Tiru PJKIP ke Bali, Gubernur : Kritik Boleh, Tapi Beri Solusi

PADANG – Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengatakan bahwa semua orang bisa mengkritisi orang lain atau lembaga tertentu. Namun sebaiknya, jangan hanya mengkritisi, tapi dibarengi dengan solusi sehingga bisa jadi bermanfaat dan bahan evaluasi bagi pihak yang dikiritisi.

Hal itu disampaikan Buya Mahyeldi saat bersilaturahmi dengan Komisi Informasi Sumbar dan sejumlah wartawan yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat (PJKIP-SB), Selasa (2/11/2022) malam di Istana Gubernuran.

“Media yang baik adalah media yang tidak hanya mengkritisi tapi dibarengi dengan solusi. Karena, kalau hanya mengkritisi, semua orang bisa. Tapi bagaimana media mencarikan sumber yang tepat sehingga ada solusi yang diberikan. Dengan begitu, kritikan itu dapat jadi bahan evaluasi bagi pihak yang dikritisi agar kedepannya bisa lebih baik,” pesan Buya Mahyeldi pada rombongan KI dan PJKIP-SB Sumbar yang akan berangkat melaksanakan studi tiru ke Provinsi Bali, 23-25 November 2022.

Dikatakan Gubernur Mahyeldi, Pemprov Sumbar sangat terbuka informasi, apalagi soal APBD. Karena itu, prinsip keterbukaan ini juga dapat dianut oleh semua jurnalis sehingga tidak ada hal yang ditutupi.

“Karena itu, di Bali nantinya, para jurnalis yang berangkat juga dapat mempertanyakan kepada pihak terkait, kenapa saat hari raya Nyepi, dimana semua aktivitas terhenti termasuk penerbangan, sementara masyarakatnya tidak ada yang protes. Beda dengan kita di Sumbar, ada hal-hal sedikit saja langsung viral di media sosial,” ucap Buya Mahyeldi di hadapan sejumlah peserta studi tiru dan Sekretaris Dinas Kominfo Sumbar.

Sebelumnya, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska yang memandu silaturahmi menyampaikan bahwa program studi tiru ke Provinsi Bali, merupakan program yang keempat kalinya dilaksanakan KI Sumbar. Hal ini dalam upaya mendalami kiat-kiat daerah tujuan dalam memasivkan Keterbukaan informasi di badan publiknya, khususnya dalam pelaksanaan dan penerapan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tahun tahun sebelumnya, KI dan PJKIP Sumbar melakukan studi tiru ke KI pusat dan Pemprov DKI Jakarta, kemudian ke Jogyakarta dan tahun lalu ke Bandung. Sekarang studi tiru ke Bali karena penilaian KI Pusat, Pemprov Bali termasuk yang terbaik dalan penerapan keterbukaan informasi,” ungkap Nofal yang berharap arahan dari Gubernur Buya Mahyeldi terkait keberangkatan 29 jurnalis ditambah dari Komisioner KI Sumbar dan Dinas Kominfo Sumbar.

Sementara itu, Bendahara PJKIP-SB, Almudazir menjelaskan bahwa PJKIP-SB berangkat dari semangat sejumlah jurnalis di Sumbar untuk mendorong percepatan dan memasivkan keterbukaan informasi di semua badan publik di Sumbar. Sekaligus dalam upaya meningkatkan peran aktif dan kontrol masyarakat dalan pegambilan keputusan terhadap kebijakan publik oleh badan publik.

“Sebagai organisasi jurnalis keterbukaan informasi pertama di Indonesia, yang dideklarasikan pada 6 Desember 2019 lalu, maka PJKIP Sumbar berupaya melakukan fungsi kontrol serta memperkuat sosialisasi keterbukaan informasi ke badan publik maupun ke masyarakat sehingga lebih terarah,” ungkap Almudazir, pemegang Kompetensi Wartawan Utama dari Dewan Pers.

Pemimpin Redaksi media online mimbarsumbar.id ini menambahkan, meski pendirian PJKIP diinisiasi oleh komisioner KI Sumbar, namun posisinya bukanlah berada dalan struktur KI. PJKIP Sumbar memiliki badan hukum tersendiri dan menjadi teman diskusi komisioner KI terkait beberapa program.

“Selain membantu KI dalam memperkuat sosialisasi keterbukaan informasi, terkadang kita di PJKIP juga sering berdebat dengan komisioner KI. Tapi tujuannya tetap sama, transparansi akan melahirkan clean governance serta meningkatkab kepercayaan masyarakat terhadap badan publik yang nota bene menggunakan anggaran pemerintah,” pungkas Almudazir. (benk)