PADANG – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melaunching electronic traffic Law enforcement (ETLE) camera mobile hand held di Mapolda Sumbar, Kamis (1/12).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, launching ETLE camera mobile hand held ini untuk peralatannya masih terbatas dan baru sepuluh alat dan di tempatkan di beberapa titik.
“Pastinya nanti akan kita kembangkan itu menjadi sebagaimana yang kita harapkan pada simbol titik kemacetan dan juga dugaan dari data disitu terjadi kecelakaan lalulintas, atau mungkin disitu terjadi pelanggaran lalulintas,” kata Suharyono.
Suharyono mengatakan, terkait sarana dan prasarana serta alat yang dibutuhkan, pihaknya mengakui saat ini masih kekurangan dan belum memenuhi sesuai kebutuhan.
“Tidak pakai helm, tidak pakai safety belt, berkendara sambil menggunakan handphone dan lain sebagainya, itu berbahaya,” ujar Suharyono.
Langkah awal ini adalah menjadi bagian penting untuk pemahaman kepada seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya.
“Kalau kita sekarang masih formasi di Padang, harapannya masyarakat di setiap kabupaten kota di Sumbar ini mengetahui adanya sosialisasi awal, bahwa polri dalam menegakkan hukum di bidang pelanggaran lalulintas ini adalah melakukannya secara digital,” katanya.
Dikatakan, jadi tidak akan ada lagi sentuhan secara fisik saat petugas melakukan penindakan di jalan raya. Ini menimalisir juga terjadinya kesalahpahaman antara yang menindak dengan yang ditindak.
“Ujung-ujungnya nanti terjadi perselisihan di jalan dan di viralkan publik, menurunkan citra polri,” ujarnya.
Dalam rangka kamseltibcarlantas, satu diantaranya adalah terobosan kreatif yang telah dilaunching di Korlantas Mabes Polri. Sehingga para Dirlantas dan satuan lalulintas di jajaran menindaklanjuti apa yang menjadi terobosan kreatif ini.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk menjaga kamtibmas.
Pertama katanya, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah dimana tempat tinggalnya. Kedua, harus waspada terhadap aksi-aksi kejahatan dimanapun, bukan hanya masalah lalulintas, masalah kendaraan tetapi keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia, secara umum.