PADANG – Program Studi Teknik Kimia FTI Universitas Bung Hatta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pengolahan Limbah Cair dan Peraturannya. FGD ini diadakan via Zoom Meeting, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Program Matching Fund, kolaborasi antara Prodi Teknik Kimia Universitas Bung Hatta dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh. Diundang dua narasumber yang kompeten di bidangnya: Ir.Siti Aisyah, M. Si selaku Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat dan Yuki Alandra, S.TP., M.IL dari P3E Sumatera. Selain itu, juga hadir Desmon Corino, SIP., MM selaku Kepala DLH Kota Payakumbuh sekaligus penyampaian testimoni sebagai mitra kerja sama penelitian.
Sementara, dari pihak Teknik Kimia Universitas Bung Hatta dihadiri oleh Prof. Dr. Eng. Reni Desmiarti,S.T., M.T selaku ketua peneliti, Dr. Firdaus, S.T., M.T., selaku Ketua Jurusan Teknik Kimia, dosen, dan mahasiswa yang turut bergabung dalam Focus Group Discussion ini.
Erda Rahmilaila Desfitri, S.T., M.Eng., Ph.D., Ketua Pelaksana (KP) kegiatan FGD ini, mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Matching Fund Kedai Reka 2022. Program Studi Teknik Kimia Universitas Bung Hatta didanai untuk melakukan riset tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Payakumbuh yang bekerja sama dengan DLH Kota Payakumbuh.
“Kedepannya, semoga hasil kerja sama dapat bermanfaat bagi IKM, DLH dan pengembangan penelitian,”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Reni Desmiarti juga menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini adalah salah satu rangkaian dari kegiatan Matching Fund 2022. Prodi memperoleh pendanaan untuk melakukan riset. Riset yang diangkat tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
“Kami buatkan IPAL untuk usaha keripik dan kipang Sanjai Aqilla yang berada di Kota Payakumbuh. Diharapkan, riset yang sedang berjalan ini memberikan dampak positif bagi kita semua,”ungkapnya.
Ir. Siti Aisyah, M. Si selaku Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat menuturkan bahwa arah kebijakan pengelolaan limbah cair di wilayah Sumatera Barat telah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk mengenai standar baku mutu air limbah domestik yang digunakan di Provinsi Sumatera Barat, yakni Permen LHK P.68 Tahun 2016. Dalam hal itu, dikatakan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah diwajibkan mengikuti standar baku mutu yang telah ditetapkan.
Yuki Alandra, S.TP., M.IL dari P3E Sumatera mengungkapkan, dalam pembuatan IPAL, kerja sama antara Teknik Kimia Universitas Bung Hatta dengan DLH Kota Payakumbuh sudah terbilang baik. Hal ini dilihat dari kolaborasi yang terjalin antarpihak, yakni antara pelaku usaha, media, pemerintah, masyarakat dan akademisi sehingga permasalahan limbah cair pun dapat dicarikan solusi penyelesaiannya.
Desmon Corino, SIP., MM selaku Kepala DLH Kota Payakumbuh menuturkan adanya kerja sama antara Teknik Kimia Universitas Bung Hatta dengan DLH Kota Payakumbuh mampu meningkatkan pengetahuan pengolaan limbah cair baik masyarakat, akademisi, dan pihak DLH. Pengetahuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir untuk mengurangi pencemaran lingkungan serta IKM menjadi lebih mudah mendapatkan perizinan dari pemerintah untuk menjalankan usaha dengan bekal ilmu dan informasi yang telah didapat.
“Sangat banyak keuntungan yang kami rasakan dari kerja sama ini, di antaranya meningkatkan pengetahuan pengelolaan limbah cair baik dari dinas maupun IKM penghasil limbah cair; kemudahan mendapat perizinan dari pemerintah dalam menjalankan usaha karena telah ada pemahaman mengenai pengolahan limbah yang sesuai regulasi,”tuturnya. (**)