PADANG – Final dan pasti viral, gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Komisi Informasi Sumbar, Senin (12/12) di Hotel Truntum Padang.
Pasalnya selain dihadiri langsung Gubernur Sumbar H Mahyledi, AKIP Sumbar ini menjadi penyerahan pengakuan terhadap badan publik dalam bentuk sertifikat Informatif.
“Dari 400 lebih badan publik menyerahkan gusioner isi mandiri yang menjadi penilaian tahap satu dan dua, serta 100 lebih diverfikasi faktual oleh tim Komisi Informasi Sumbar, hasilnya 24 badan publik pada 9 kategori berhasil memperoleh prediket Informatif,” ujar Ketua Panitia Monev KI Sumbar 2022, H Arif Yumardi didampingi Wakil Ketua Panitia Monev 2024 Tanti Endang Lestari dan verifikator KI Sumbar Anggi, Reza dan Tiwi lewat keterangan pers resmi KI Sumbar, Minggu (11/12).
Menurut Arif peningkatan badan publik informatif tahun ini membuktikan membudayakan keterbukaan informasi publik di Sumbar adalah pasti.
Ada 9 kategori yakni, OPD Pemprov Sumbar, Pemkab dan Pemko se Sumbar, Pemerintahan Nagari, BLUD/BUMNag dan BUMD, Instansi Vertikal, Pergurun Tinggi Swasta, SMA/MAN sederajat, KPU kota dan kabupaten, Bawaslu kota dan kabupaten.
“Semua badan publik yang meraih nilai isian kuisioner di atas 50, saat diverifikasi telah menunjukan itikad baik terhadap 5K (komitmen, konsistensi, koordiansi, kominikasi dan Kolaborasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Monev 2022 ini memastikan keterbukaan tengah berjalan kearah budaya keterbukaan informasi publik,” ujar Tanti Endang Lestari.
Sedangkan tentang siapa 24 Badan Publik prediket Informatif, Arif Yumardi memastikan besok akan diumumkan saat AKIP 2022.
“Besok kita umumkan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2022, dan menjadi the last AKIP bagi KI periode 2019-2023,” ujar Arif Yumardi.
BUKA Award & AMP Award
Selain penyerahan hasil Monev Badan Publik, AKIP Sumbar juga menganugerahi 11 Tokoh Pimpinan Badan Publik BUKA Award.
“BUKA Award merupakan anugerah yang diberikan kepada tokoh badan publik baik daerah maupun di pusat pemerintahan, BUKA Award ini diserahkan setiap akhir masa periode Komisi Informasi Sumbar alias sekali 4 tahun,” ujar Komisioner 2 Periode Adrian Tuswandi didampingi Tim BUKA Award 2022 dari Perhimpunam Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik atau dikenal dengan FJKIP Sumbar.
“BUKA Award 2022 ini merupakan kolaborasi FJKIP Sumbar (berbadan hukum) dengan KI Sumbar, selama empat tahun periode KI Sumbar. Tim BUKA Award memotret tokoh badan publik terkait Niat, Komitmen dan Konsistensi terhadap Keterbukaaan Informasi Publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008, penilaian mulai dari penelurusan mesin pencari sampai penilaian makalah nominator oleh Tim BUKA Award 2022,” ujar Adrian.
BUKA Award 2022 diserahkan saat AKIP Sumbar 2022, Senin di Truntum Hotel.