Padang  

Dewan Desak Pemko Padang Liburkan Siswa

PADANG – Kabut asap kiriman dari provinsi tetangga terus merembes ke berbagai daerah termasuk di Kota Padang. Meski di berbagai kabupaten dan kota sudah meliburkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, namun di Kota Padang hingga kini kebijakan tersebut belum diberlakukan.

Hingga kemarin, mulai tingkat SD, SMP, hingga tingkat SMA negeri/swasta se – Kota Padang masih tetap berjalan seperti biasa dan tak ada diliburkan meskipun kabut asap terlihat menyelimuti kota ini. Bahkan mulai kemarin dilaksanakan ujian tengah semester (UTS).

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Wismar Pandjaitan meminta kepada Pemko Padang untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait kebijakan yang akan diambil nanti akibat kabut asap yang terus menyerang itu.

Dia meminta, OPD terkait segera melakukan kajian terkait berbagai kebijakan dalam menghadapi kabut asap itu.

“Di daerah lain sekolah sudah diliburkan, bahkan sampai Kamis mendatang. Kita minta Disdik Padang segera menyikapi hal itu,” katanya.

Selain itu, dia juga minta Dinkes bekerja secara profesional dan mengeluarkan hasil uji yang dilakukannya.

“Kita ingin masalah yang ada cepat selesainya, demi kesehatan warga,” ujar kader PDI-P ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan tidak adanya libur bagi peserta didik dikarenakan hasil pengukuran Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berlokasi di kantor Gubernur Sumatera Barat sejak tanggal 11-13 September 2019 hingga pukul 15.00 WIB, ISPU masih berada dalam kategori SEDANG (nilai = 61) untuk parameter oatrikulat debu ukuran 10 mikrometer (PM 10). (bambang)