LUBUK BASUNG – Kepolisian Resor Agam mengamankan 53 liter minum keras jenis tuak saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru, Rabu (21/12).
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kabag Ops AKP Yulandi mengatakan minuman keras itu langsung disita dan dibawa ke Mapolres Agam untuk dimusnahkan.
“Pemilik warung kita minta membuat surat pernyataan sebelum disita,” katanya.
Ia mengatakan, ke 53 liter itu diamankan di empat titik.
Titik pertama di Jorong Ampek Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung sebanya 10 litrer.
Lokasi kedua di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung sebanyak lima liter.
Sementara di lokasi ketiga di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung sebanyak 18 liter dan Simpang Gudang, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung sebanyak 20 liter.
“Tuak itu kita amankan saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru dengan mengerahkan 25 personel,” katanya.
Ia menambahkan, Operasi Cipta Kondisi dengan cara melakukan razia ke pasar tradisional, warung minuman keras dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya.
Untuk sasaran, tambahnya, diprioritaskan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Untuk mercon, kita belum menemukan dijual di pasaran, namun kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjualnya, karena jika nanti kedapatan menjual akan kita sita,” katanya.
Ke depan, tambahnya, Operasi Cipta Kondisi ini akan kita laksanakan setiap harinya hingga akhir tahun ini.
Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam menjelang maupun saat perayaan natal dan tahun baru kondusif.(*)