PAYAKUMBUH – Sebanyak lima pemuda terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kepergok sedang asyik pesta narkoba di kawasan Payakumbuh pada Sabtu (14/1).
Data yang dihimpun menyebut, kelima pemuda itu kedapatan sedang teler berat di sebuah rumah semi permanen, di wilayah Payakumbuh.
Mereka tak berkutik ketika aparat menggerbeknya saat asyik pesta narkoba.
“Jadi kami telah berhasil mengamankan 5 tersangka di kelurahan Parik Rantang yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ganja,” jelas Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra dikutip dari sindonews pada Senin (16/1).
Dari tangan kelima pemuda itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antarannya nakoba jenis ganja dan sabu.
“Di tangan tersangka kita juga telah mengamankan 9 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik kemudian 3 linting ganja,” ungkap Iptu Aiga Putra.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga satu pelaku sebagai pengedar narkoba, sedang empat pemuda lainnya hanya pemakai.
Hingga kini kelima pelaku beserta barang bukti dibawa untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut Polres Payakumbuh. (207)