PASAMAN – Seorang ayah tega melukai dua orang buah hatinya di Kecamatan Lubuk Sikaping. Akibatnya, seorang meninggal dan seorang lagi dirawat intensif.
Kejadian naas ini terjadi di Jorong Kampung Padang, Nagari Aia Manggih Barat, Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin (16/1) sekitar pukul 22.30 wib.
Kejadiannya di kebun pelaku yang terletak di Jorong Tonang, Nagari Sundata.
Ayah yang tega melukai anaknya itu berinisial A (45). Dua orang anaknya berinisial P (8) dan AS (12). P ditemukan meninggal dan AS dirawat.
Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Yufrizal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengaku mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dia mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, Kronolgis kejadian tersebut bermula pada hari Senin (16/01) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mulanya, pelaku A membawa anaknya AS pergi ke kebun miliknya yang terletak di Tonang Nagari Sundata.
“Kemudian, sekitar pukul 15.00 Wib, sang ayah pulang ke rumah dan membawa lagi anaknya P untuk pergi bersama dirinya ke kebun lain yang terletak di Anak Aia Batuang Kampung Padang Paraman Dareh, Nagari Aia Manggih Barat,” Terangnya.
Karena hari sudah mulai gelap, pihak keluarga dan sang ibu di rumah mulai resah dan memberitahukan kejadian ini ke sanak famili serta tetangga sekitar.
“Sekitar pukul 20.00 wib, masyarakat menemukan AS di kebun tonang dalam keadaan kritis bersimbah darah. Korban langsung dilarikan masyarakat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek.
Setelah itu, masyarakat dan pihak terkait juga langsung mencari A dan P di ladang korban. Di lokasi tersebut, masyarakat menemukan A dalam kondisi kritis bersimbah darah di gubuknya dan anaknya P ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Untuk sementara masalah ini telah ditngani pihak kepolisian. Belum tahu pasti apa motif di balik semua ini, masih proses penyelidikan lebih lanjut. Kita juga telah membawa korban yang kritis ke rumah sakit dan telah meminta keterangan beberapa saksi,” pungkas Kapolsek Yufrizal. (202)