PADANG – Melewati 2022, konsumsi listrik di Sumbar semakin meningkat, khususnya pada sektor bisnis. Penjualan listrik sektor bisnis meningkat sebesar 11,45% dibanding tahun sebelumnya.
Hingga akhir tahun 2022, penjualan sektor bisnis PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat mencapai 629,35 GWh, merangkak naik dari penjualan sektor bisnis tahun 2021 yang mencapai 564,71 GWH.
Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Sumbar menyampaikan, pertumbuhan konsumsi listrik sektor bisnis kembali meningkat pasca pandemi.
“Sektor bisnis di Sumbar secara total mengalami kenaikan 64,64 GWH dibanding tahun sebelumnya. Keadaan ini tentu menjadi kabar menggembiraan bagi pertumbuhan ekonomi Sumbar,” sampainya.
Eric menegaskan, PLN siap mendukung geliat pertumbuhan ekonomi ini dengan layanan kelistrikan terbaik dan pasokan daya yang cukup.
“Kami selalu menyampaikan lewat berbagai forum, bahwa kelistrikan di Sumbar cukup dan andal. Hingga Desember 2022, pasokan kelistrikan Sumbar mencapai 778,42 MW. Pasokan listrik ini diproduksi setiap hari, sementara yang terpakai maksimal hanya mencapai 599,6 MW. Artinya masih ada cadangan pasokan 22,97% atau sebesar 178,82 MW,” lanjutnya.
Dengan pasokan daya yang cukup besar, Eric menyampaikan bahwa PLN dapat mendukung pertumbuhan bisnis dalam jumlah besar.
“Kami bisa siapkan permohonan kebutuhan listrik sebesar apapun. Investor juga tidak perlu ragu untuk melakukan pengembangan atau pembangunan bisnis baru di Sumbar, karena listrik disini dapat diandalkan. Keadaan ini tentu akan berdampak signifikan pada operasional bisnis,’’ lanjut Eric.
PLN UID Sumbar pun terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan energi listrik dengan menyokong kegiatan-kegiatan produktif masyarakat melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Melalui program intensifikasi, PLN menguatkan iklim dan pertumbuhan electrifying lifestyle dengan berbagai gerakan, kampanye hingga kerjasama.
Pertengahan 2022 lalu, berkat dukungan PLN, Pemerintah Sumbar menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat. Surat Edaran yang merupakan komitmen dukungan percepatan transisi energi dan penggunaan kendaraan listrik.
“Kami sangat mengapresiasi Surat Edaran yang diterbitkan Pak Gubernur. Pemerintah Sumbar juga merencanakan penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu alternatif sarana transportasi kendaraan dinas sebagai komitmen penggunaan kendaraan listrik di Sumbar,” ungkap Eric kemudian.