PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib menyebut kehadiran lembaga Komisi Yudisial (KY) bisa membuat proses hukum lebih terjamin.
Apalagi KY ini juga menjadi pendamping jika ada kekhawatiran proses peradilan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat menerima kunjungan KY Penghubung Wilayah Sumatera Barat, Kamis (19/1) di gedung DPRD setempat.
“Kita percaya selama ini proses peradilan dan hakim-hakim kita telah bekerja secara profesional. Dengan adanya lembaga KY ini tentu nantinya proses hukum yang dijalani masyarakat akan menjadi lebih baik lagi karena ada lembaga yang bisa mendampingi,” ujar Suwirpen.
Dia mengatakan dengan adanya KY masyarakat bisa melaporkan jika ada kecurigaan terkait tidak profesional atau tidak adilnya proses peradilan di pengadilan.
“Selain itu bisa pula meminta pendampingan jika ada kekhawatiran proses peradilan di pengadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga bisa mengantisipasi sejak awal,” katanya.
Dia juga berharap dengan hadir KY ini bisa membuat keadilan dan kesetaraan hukum masyarakat semakin terjamin.
Suwirpen menyampaikan sebagai lembaga pemerintahan, DPRD menyambut baik dan mengapresiasi keberadaan seluruh lembaga, termasuk lembaga vertikal.
“Selama ini KY kita tahunya ada di pusat, yakni di Jakarta. Dengan ada di Sumbar maka kita menyambut gembira dan bersyukur,” katanya.
Terkait soal pendampingan yang disebut Suwirpen, Koordinator Penghubung KY wilayah Sumbar, Feri Ardila mengatakan kalau memang tugas KY salah satunya memantau pelaksanaan persidangan terutama pengawasan hakim. Misalnya ada indikasi dugaan pelanggaran.
“Kami bukan hanya menerima laporan terkait pelanggaran etik. Kami juga bisa menerima permohonan pemantauan persidangan. Misalnya ada masyarakat pencari keadilan yang merasa bahwa proses persidangannya itu harus dipantau, kami bisa melakukan pemantauan,” paparnya.
Selain itu, ada pula namanya pemantauan inisiatif, misalnya perkara yang menarik perhatian publik.
“Misalnya kemarin itu ada kasus terkait pembangunan tol. Itu sudah dipantau oleh KY,” ujar Feri. (W)