PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar perlu segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di daerah ini.
Kalau Pemprov Sumbar tidak juga membentuk KPAI, tentu hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Novrianto, Rabu (1/2).
“Adanya KPAI tentu lebih menjamin keselamatan dan masa depan anak. Kalau anak tidak mendapat perlindungan, maka peluang terjadinya sesuatu yang negatif tentu semakin tinggi,” kata Novrianto.
Menurutnya, tanpa adanya lembaga yang berkompeten, tentu pengawasan dan perlindungan serta mediasi tak berjalan maksimal. Apalagi dengan kasus yang menimpa anak bisa membuat tekanan hingga gangguan psikologis di diri anak yang jelas akan menganggu masa depannya.
“Kalau pemprov tidak membentuk KPAI di daerah ini, ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap anak. Kalau anak sebagai generasi penerus tertekan, maka akibatnya daerah ini akan rusak kedepannya,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Ucok ini, pemprov setempat tidak bisa selalu beralasan terkendala anggaran dalam pembentukan lembaga KPAI ini, karena menurutnya hal itu bisa disiasati kalau memang ada komitmen ke arah sana.
“Saya yakin dengan niat tulus, itu (pembentukan KPAI) tidak akan ada masalah,” tukasnya.
Dia pun mengimbau pihak dari Pemprov Sumbar dan DPRD setempat segera melakukan pembahasan soal hal ini.
“Jangan selalu alasan anggaran yang menjadi penghalang pembentukan KPAI, karena masa depan anak lebih utama, dan perlu diperhatikan,” pungkasnya. (W)