Bawa 24 Kg Ganja Kering, BNNP Sumbar Tangkap Tiga Remaja

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap tiga orang remaja warga Kota Payakumbuh yang menjadi kurir membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain, kepada pers, Kamis (2/2).

Ia mengatakan penangkapan ketiga remaja berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) ini dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam yang berawal dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.

Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Panyabungan. Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.

Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil mereka namun ada informasi bahwa mobil yang dikendarai ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang lalu ketiganya melarikan diri.

Kemudian dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM dan mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan terakhir SV.

“Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Panyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram,” kata dia

Sementara pelaku berinisial SV mengakui dibayar Rp10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya.

“Kami bertiga diberi uang Rp10 juta untuk mengantarkan barang ini,’ kata dia. (*/ant)