Banggar DPRD Limapuluh Kota Kunjungi DPRD Sumbar

PADANG – Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mockhlasin menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Limapuluh Kota, Senin (13/2).

Kedatangan Banggar DPRD Limapuluh Kota dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar dan Sekwan Dedy Permana bertujuan untuk konsultasi mekanisme pergeseran APBD.

Pada kesempatan tersebut Mochlasin menerangkan semua mekanisme yang penting dilakukan dalam melakukan penggeseran anggaran pada APBD. Terutama apa saja hal yang perlu dilakukan agar nantinya penggeseran anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.

Mochlasin juga mengatakan, mekanisme penggusuran APBD, harus mengacu pada aturan terbaru, dengan demikian aturan lama tidak lagi menjadi acuan, karena sudah ada aturan pengganti.

“Semua penyusunan anggaran tetap pada azas yang terbaru, baik undang-undang maupun peraturan pemerintahnya, sehingga tidak akan terjadi pelanggaran dan kendala dikemudian hari,” terang Mochlasin.

Ditambahkannya, selain mengacu pada aturan terbaru, penggeseran anggaran juga harus memastikan ketepatan anggaran, prioritas pembangunan dan sesuai pula dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam melakukan penggeseran anggaran, tambah Mochlasin, DPRD Sumbar juga melakukan berbagai koordinasi dengan kementerian terkait baik secara langsung maupun melalui telepon. Tujuannya untuk memastikan penggeseran anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan prioritas anggaran yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Penting pula untum terus melakukan kordinasi, baik di internal maupun pada lembaga lainnya yang berkompeten, termasuk OPD-OPD Pemprov Sumbar sehingga tidak terjadi kesalahan yang akan menyebabkan terjadinya pelanggaran,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Syamsul Mikar mengatakan skema mekanisme penyusunan dan penggeseran anggaran APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota hampir seluruhnya sama. Itu menjadi alasan kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan DPRD Sumbar.

“Terutama kami harus memastikan apakah ada aturan terbaru yang menjadi pedoman penyusunan dan penggeseran anggaran. Biasanya sering terjadi perubahan peraturan. Agar tak terjadi permasalahan dalam realisasi dan pertanggungjawaban,” katanya.(W)