PADANG – Mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemprov, Komisi III DPRD Sumbar kembali melaksanakan rapat bersama manajemen Novotel Bukittinggi, PT Grahamas Citrawisata, Jumat (24/2). DPRD pertanyakan laba dan kontribusi Novotel. Pihak manajemen nyatakan siap diperiksa oleh akuntan publik karena merasa telah memenuhi kesepakatan kerja sama dan ketentuan akuntansi.
Selain itu, Dirut Novotel, Dedi Panigoro yang hadir saat rapat pun mengatakan siap jika pemprov ingin membahas tambahan dana jika Rp200-300 juta dirasa kurang.
“Tahun 2024 kerja sama BOT habis. Kami siap bersaing dengan pihak mana pun yang ingin ambil alih manajemen Novotel. Selama ini kami telah berjuang keras mendirikan dan mengembangkan Novotel. Kami juga tak jera dan berencana berinvestasi lagi di Sumbar pada beberapa bisnis lainnya. Ini wujud kecintaan kami pada Ranah Minang,” kata Dedi lagi.
Rapat bersama komisi III tersebut juga dihadiri pimpinan lintas komisi lainnya, ketua fraksi dan juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo.
Ketua Komisi III Ali Tanjung saat membuka rapat mengapresiasi Dedi Panigoro yang hadir dalam rapat walaupun baru pulih dari sakit.
“Kami memang perlu bapak datang. Kami undang karema kami ingin bapak juga mendengarkan jawaban dari manajemen dan bawahan,” kata Ali Tanjung.
Dia menegaskan Komisi III tidak bermaksud merecoki jalannya bisnis investor yang ada di Sumbar. Iklim investasi yang kondusif dan kenyamanan investor, tambah dia, tentu ingin dijaga oleh pemerintah Sumbar.
“Ini merupakan kerja kami sebagai lembaga legislatif, yakni pengawasan sesuai UU nomor 23 Tahun 2014. Kami berniat baik untuk kemajuan Sumbar. Dan ini kami lakukan bukan hanya pada novotel, tapi juga pada pemanfaat aset Sumbar lain, seperti balairung, dan banyak BUMD, serta lainnya,” katanya.
Dia mengatakan dulu hal ini tak pernah dilakukan DPRD karena dulu masa kerja sama dengan Novotel masih lama.
“Kerja sama BOT ini akan berakhir 2024 setelah 30 tahun lamanya, jadi wajar kami sekarang mengundang. Tujuannya demi melengkapi data sebelum kami menyusun rekomendasi pada Pemprov terkait kerja sama novotel selanjutnya dalam mengoptimalkan aset Sumbar untuk kas daerah,” katanya.
Saat rapat tersebut, selain Ali Tanjung, pimpinan lintas komisi dan fraksi mempertanyakan beberapa hal pada manajemen Novotel, beberapa diantaranya yakni mengapa dilaporkan merugi sementara omset mencapai puluhan miliar per tahun.
“Masa hotel, omset besar merugi. Kalau rugi pemprov kan dapat sedikit, karena ketentuannya kalau rugi cuma dapat Rp 200 juta. Kalau untung, pemprov bisa dapat 20 persen,” katanya Ali Tanjung.