PADANG – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan sumpah dengan menjunjung Alquran di masjid di DPRD Sumbar, Selasa (7/3) sebagai jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar sebagaimana beredar dalam sebuah rekaman percakapan.
Pada sejumlah wartawan, Selasa (7/3) Nofrizon meyakini kalau awalnya rekaman itu muncul karena pada paripurna DPRD Sumbar pada Oktober tahun 2022, dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.
Namun kata Nofrizon, kalau persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi.
Meskipun begitu, dampak dugaan pengancaman yang beredar melalui rekaman itu disikapi Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dengan memberikan Surat Peringatan I pada Nofrizon. Dalam Surat Peringatan itu disampaikan sejumlah kesalahan lainnya.
”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Alquran di atas kepala saya,” ucap Nofrizon.
Usai namanya disebut, Bagindo Yohanes Wempi menyampaikan kalau dirinya tak mengenal sosok Nofrizon.
Bahkan dirinya menyebut tak ada urusan dengan Nofrizon apalagi dengan Partai Demokrat.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan apakah benar yang disampaikan Nofrizon itu adalah dirinya. Pasalnya nama lengkapnya Bagindo Yahanes Wempi.
“Tak saya itu, untuk apa saya minta maaf. Tak ada urusan dengan saya. Tak ada kaitannya,” ujarnya.
Ia meminta Nofrizon jangan bawa nama orang atau anggota dewan lain.
“Selesaikan aja urusan Novrizon dengan internal Partai Demokrat,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi menyampaikan kalau dirinya pernah dihubungi Nofrizon terkait pengadaan alsintan yang dirinya sebagai pengelola anggaran saat itu.