PESISIR SELATAN – Tingkatkan keandalan kelistrikan di Pesisir Selatan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar kunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Sako PT Brantas Cakrawala Energi yang bertempat di Nagari Sungai Gambir Sako, Kecamatan Tapan Kabupaten Pesisir Selatan. Pembangkit berkapasitas 2×3 MW ini dalam proses berbenah dan ditargetkan energize dalam waktu dekat.
Disampaikan Ruis Prawira, Manager PLTM Sako PT Brantas Cakrawala Energi, PLTM Sako berhenti beroperasi setelah terjadi kerusakan mesin generator pada pembangkit. ‘’Kami telah melakukan FGD dengan PLN dan menyampaikan bahwa perbaikan segera rampung dan kami siap untuk bekerjasama kembali dengan PLN untuk menyupai listrik pelanggan di sekitar pembangkit. Kunjungan ini tindak lanjut dari FGD tersebut,’’ sampainya.
PLTM Sako sebelumnya menyuplai tegangan ke daerah Tapan, Lunang, Indrapuro, hingga ke Muko-Muko Provinsi Bengkulu. Disampaikan Yusuf Hadiyanto, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang, sejak beroperasi 2020 lalu, PLTM Sako cukup berperan menambah ketersediaan listrik dan mendukung keandalan listrik di wilayah kerja Pesisir Selatan dan sekitarnya.
‘’Jika dianggap semua pelanggan yang disuplai dari PLTM ini adalah pelanggan daya 450 VA, artinya pembangkit ini dapat menyuplai 12 ribu rumah pelanggan. Itu sangat banyak sekali. Maka beroperasinya kembali PLTM Sako akan sangat bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat. Selama PLTM Sako tidak beroperasi, masyarakat sekitar bergantung pada suplai listrik Kota Padang. Harapannya dapat segera disuplai dari PLTM Sako,’’ terang Yusuf.
Selain itu, lanjut Yusuf, PLTM Sako merupakan komitmen PLN mewujudkan pencapaian 23% pembangkit listrik energi terbarukan pada bauran energi nasional 2025 yang menjadi salah satu program pemerintah.
‘’Kami ingin masyarakat sekitar lebih produktif dengan kualitas listrik yang lebih baik dan stabil. Selain itu, kami mengupayakan peningkatan pembangkit bersumber EBT sebagai pengurangan pembuangan emisi di Sumbar dan tanah air secara umum,’’ sebut Yusuf mengakhiri. (*)