DPD PAN Padang Serahkan Berkas Balon Wawako ke Panlih DPRD

PKS DIMINTA SEGERA KIRIMKAN PULA

 

PADANG-Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang Muhammad Rayhan secara resmi menyerahkan berkas-berkas bakal calon Wakil Walikota Padang yang diusung partainya kepada panitia pemilihan (Panlih) DPRD Padang, Senin (20/3) diterima Ketua Panlih Mastilizal Aye.

Muhammad Rayhan menjelaskan, pihaknya menyerahkan berkas-berkas sesuai dengan yang diatur dalam Tatib DPRD dan telah disampaikan Panlih kepada mereka.

“Ada enam berkas yang kami serahkan dan sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Panlih,” kata Rayhan.

Berkas yang diserahkan yakni surat pencalonan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik, surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas calon yang dicalonkan yang ditandatangani pimpinan parpol.

Kemudian surat pernyataan kesediaan sebagai pasangan calon wakil walikota Padang. Selanjutnya surat keterangan dari Parpol terhadap uji kelayakan dan kepatutan dari pasanagn calon wakil walikota yang diusung parpol.

Lalu surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon Wakil Walkota Padang dan program visi misi dan progra kerja calon Wakil Walikota secara tertulis.
Dikatakan usai penyerahan berkas ini, pihaknya mengaku akan membuka komunikasi dengan seluruh pihak mulai dari partai-partai politik hingga anggota DPRD Padang.

“Kita tentu akan lakukan lobi-lobi politik dan itu hal biasa. Namun begitu siapun nanti yang terpilih, kita harap merupakan yang terbaik dan akan membawa dampak yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Padang kedepan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panlih Mastilizal Aye mengatakan setelah menerima berkas pencalonan Wakil Walikota dari PAN, mereka akan melalukan verifikasi berkas-berkas tersebut untuk dilihat keabsahannya.

“Kalau nanti ada yang kurang atau tidak tepat, akan kita beritahukan untuk diperbaiki,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia pun mendorong agar PKS juga segera memasukkan berkas pencalonan sehingga proses pemilihan wakil walikota Padang bisa dilaksanakan.

“Sesuai target yang dibebankan kepada kami, Panlin diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan proses pemilihan ini. Kami mendorong PKS juga segera memasukkan berkas calonnya, sehingga proses ini bisa segera dilanjutkan,” pungkasnya. (105)