PADANG – Tidak mengindahkan teguran, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sawahan depan PJKA, kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, pada Jumat ( 24/3/2023).
Diketahui PKL di Kawasan Sawahan depan PJKA ini telah berulang kali ditertibkan petugas, namun saat melakukan pengawasan petugas masih menemukan PKL yang membandel.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya sudah seringkali mengingatkan, namun PKL ini tidak mengindahkan, maka hari ini petugas kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di kawasan tersebut.
“Kita kembali menemukan lapak dan tumpukan barang daganganya yang berada di atas trotoar di kawasan Sawahan ini, oleh karena itu kita melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap PKL yang masih membandel,” ucap Mursalim.
Mursalim menambahkan, Satpol PP Padang akan melakukan pengawasan secara intens terhadap pelanggaran Perda.
“Dalam upaya menciptakan kondisi kota Padang yang tertib, indah, dan bersih. Kita akan kerahkan personil untuk lakukan pengawasan serta penertiban terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang,” tegasnya. (infopublik)