Padang  

Pungli di Pantai Padang, Budi Syahrial : Harus Ada Tindakan Tegas

PADANG – Aksi pungutan liar di kawasan Pantai Padang yang viral beberapa waktu yang lalu, haruslah mendapatkan perhatian penuh. Apalagi sebulan lagi, liburan Idul Fitri tentu saja kawasan Pantai Padang menjadi salah satu obyek destinasi yang di buru pemudik.

Agar pungli tidak terulang kembali, anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial menegaskan, Kota Padang harus berperang melawan praktek pungli di obyek wisata.

“Jika tidak ada kata perang, praktek pungli akan terus terjadi. Yang dirugikan adalah UMKM menunggu pengunjung di sapanjang pantai Padang. Tentu pengunjung takut datang karena kasus pungli. Oleh karena itu harus ada tindakan tegas,” jelasnya, Rabu (29/3).

Budi Syahrial juga mengatakan jika Tol Sumbar-Riau telah berhasil direalisasikan tentu saja kota Padang akan semakin dipenuhi pengunjung dari luar daerah Sumbar. Tentu saja dengan aksi seperti ini dapat merugikan masyarakat luas.

“Aksi demikian dapat mengakibatkan orang yang datang membawa uang ke Padang menjadi hilang akibat aksi-aksi pungli serta pemalakan di daerah objek wisata yang ada di Kota Padang. Jika perlu siapa-siapa saja yang ada dibelakang para pelaku tersebut harus diamankan oleh aparat sekitar,” ungkapnya.

Budi Syahrial mengharapkan masyarakat sekitar objek wisata untuk jangan sampai melakukan aksi-aksi yang berpotensi mengurangi jumlah pengunjung di pantai Padang dan objek wisata lainnya di kota Padang.

“Masyarakat harus welcome dengan turis dan wisatawan sehingga jika mereka betah tentu saja akan lebih lama berada di kota Padang. Otomatis akan nada feedback di sektor ekonomi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama dengan adanya kesadaran wisata di masyarakat dapat membuka lapangan kerja kedepannya seperti tour gaet, merchandise dan sebagainya,” harapnya.

Sebelumnya pada Selasa (28/3) Polsek Padang Barat berhasil mengamankan MN (41) pelaku pungutan liar yang sempat viral pada hari senin (27/3) di media sosial. Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 Wib.

Usai diamankan kepolisian melakukan pemeriksaan serta memberikan pembinaan terhadap pelaku pungutan liar dan pelaku menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. (benk)