PADANG – Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo dan Kasi Trantib Kelurahan Kampuang Olo memberikan edukasi kepada pemilik warung kopi di kawasan Olo, Kecamatan Nanggalo karena menghidupkan musik dengan suara keras, Rabu (29/3/2023) malam.
Tindakan pemilik warung tersebut mengakibatkan terganggunya ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kita menerima laporan warga setempat, warung ini hampir setiap malam menghidupkan musik dengan suara keras hingga larut malam. Karena meresahkan, maka kita datang ke lokasi,” kata Kasat Pol PP Padang Mursalim, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, pihak kecamatan juga telah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik warung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu trantibum di masyarakat. Namun, pemilik warung tampaknya belum juga kooperatif, maka perlu diberikan surat teguran kedua. Jika tidak juga diindahkan, maka Satpol PP akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Aktivitasnya telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah, tentu perlu langkah cepat dalam melakukan pencegahan gangguan, agar tidak timbul gangguan trantibum di lokasi,” tutur Mursalim.
Menurut Mursalim, di bulan Ramadan ini, umat muslim sedang fokus beribadah, maka perlu rasanya saling menghargai dan menghormati antar sesama.
“Oleh karena itu, kita berharap pemilik warung bisa menjaga trantibum di wilayahnya. Jangan sampai nanti dilakukan tindakan tegas dan alat musiknya disita petugas untuk disidangkan,” pesan Mursalim. (MC)