PADANG – Perkuat sinergi, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang gelar audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (31/03), bertempat di Ruang Rapat PLN UP3 Padang.
Pertemuan ini membahas tentang pembaruan data Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Padang Pariaman. PJU merupakan lampu atau penerangan di berbagai jalan atau titik umum fasilitas pemerintah.
PJU yang berada di bawah kinerja Dishub ini umumnya berfungsi untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam ini. PJU pun dianggap sangat penting karena dapat mengurangi angka kecelakaan maupun kriminalitas.
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dishub Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal Nasrida Putra dan Kepala BPKD Padang Pariaman Taslim Leter yang disambut langsung oleh Manager PLN UP3 Padang Yusuf Hadianto dan jajaranya.
Yusuf menyampaikan, PJU secara tidak langsung berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena jalan yang benderang akan membuat mobilitas lebih lancar, aman, serta nyaman sehingga meningkatkan peluang masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi lebih leluasa, hingga malam hari atau selama 24 jam sekalipun.
‘’Menjadi komitmen PLN mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengelolaan PJU dapat menjadi instrumen yang membantu peningkatan ekonomi ini. PLN selalu menyambut dengan tangan terbuka penambahan PJU di Sumbar, termasuk Padang Pariaman. Kami bahkan siap untuk penambahan PJU dalam skala ekstra besar karena suplai kelistrikan di Sumbar masih sangat banyak,’’ terang Yusuf kemudian.
Pada audiensi, BPKD dan Dishub Kabupaten Padang Pariaman mengajukan agar PLN UP3 Padang segera memberikan penambahan PJU pada berbagai titik yang disepakati hingga mencapai 18.853 titik.
Yusuf tak lupa menyampaikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Padang Pariaman dapat tetap menjadi mitra baik PLN dalam melayani kelistrikan masyarakat, salah satunya dengan membayar tagihan PJU tepat waktu.
‘’PJU adalah fasilitas publik yang harapannya dapat terus kita jaga dan kita pastikan tetap menyala. Untuk itu kami berharap pola bayar tagihan PJU yang baik dari Pemda Padang Pariaman dapat terus bertahan,’’ lanjutnya.
Demi peningkatan pengelolaan PJU, Yusuf pun mengajak BPKD, Dishub, maupun seluruh jajaran Pemda untuk bersama-sama memonitor kondisi seluruh PJU. Termasuk bekerjasama memutus PJU ilegal dan memigrasikannya menjadi PJU legal atau PJU Mandiri.
‘’Silahkan laporkan kepada kami jika ada yang perlu diperbarui, demi Padang Pariaman yang lebih benderang,’’ ungkap Yusuf kemudian. (*)