PADANG – Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa, atau disebut dengan extra ordinary crime yang mengancam dunia, dan bisa digunakan menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Secara nasional, kejahatan narkoba ini sudah menjadi bencana.
Hal itu dikatakan saat acara Gema “War On Drugs” yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Selasa (7/3).
Kegiatan Gema “War On Drugs” yang turut dihadiri Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar Dt Tuamangguang Basa, Korem 032/Wirabraja, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar.
Kata Sukria Gaos diperlukan penangan serius mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, dimana pada tahun Indonesia Emas 2045, mereka akan menjadi pemegang kendali negeri ini.
“Makanya, kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi menyematkan anak-anak dan generasi kita dari narkoba,” ujarnya.
“Jangan sampai mereka yang sekarang ini menjadi generasi penerus bangsa, terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kalau kita gagal menyelamatkan mereka, maka Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Jangan sampai ini terjadi,” imbuh perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu ini.
Pada kesempatan itu, Sukria Gaos juga menyampaikan kondisi Sumbar saat ini. Katanya, sejak 2019 kasus narkoba di Sumbar sudah masuk zona merah. Padahal sebelumnya, Sumbar merupakan zona hijau.
“Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sabu sabu, sudah menjadi daerah peredaran,” ujarnya.
Untuk pelakunya, kata Sukria Gaos melanjutkan, bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar 1 bulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri.
“Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa,” katanya.
Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba. Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya mereka terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.
“Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba,” tutur Sukria Gaos.