PADANG – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020, Pemprov Sumbar alokasikan Rp124 miliar. Jumlah itu dibawah angka yang diajukan Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Sumbar, Rp137 miliar.
Sekretaris Sekdaprov Sumbar Alwis menyampaikan, angka tersebut setelah melalui pembahasan tim teknis Kesbangpol dan unsur KPU. Namun saat pembahasan unsur pimpinan KPU sedang ada kegiatan lain, sehingga tidak bisa mengambil keputusan apakah KPU setuju dengan besaran anggaran tersebut.
“Saat ini masih menunggu klarifikasi dari KPU. Jika sudah disampaikan ke Pemrov Sumbar, setelah itu akan diagendakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hari ini juga disampaikan, kalau sudah jelas nanti akan diagendakan penandatanganannya,” katanya, Selasa, (22/10).
Dijelaskannya, rasionalisasi dari pemerintah daerah telah mengacu kepada peraturan Kementerian Keuangan. Bahkan dalam anggaran itu ada pos anggaran asuransi bagi petugas KPU yang bertugas nantinya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumbar Firman menambahkan, saat ini KPU Sumbar bersama KPU kabupaten kota sedang membahas jumlah anggaran tersebut.
“Kami rasionalisasikan kembali anggaran tersebut. Tim sudah menyusun dan memutuskan anggaran tersebut jadi Rp131 miliar,” sambung Firman. (yose)