PADANG — Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi menyerahkan Dokumen tahapan seleksi KI pada Komisi I DPRD Sumbar. Nantinya akan dilaksanakan fit dan proper tes pada 19-20 Januari 2023.
“Sebelumnya telah dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan selama tiga hari yang diawali dengan pengumuman di media massa,” Ketua Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa (3/1) di ruang kerjanya.
Supardi mengatakan berkas 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tersebut telah melalui sejumlah rangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Tim Seleksi.
Ia mengatakan salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi Komisioner KI Sumbar 2023
Menurut dia, tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan komisi I akan memproses nya dengan profesional dan dia berharap dengan susunan komisioner yang baru nanti membawa KI lebih baik. (*)