BATUSANGKAR -Seorang remaja terduga pelaku cabul diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar berdasarkan pengaduan yang dilaporkan korba, Minggu (2/3) lalu.
Laporan tersebut langsung ditanggapi Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan guna mencari kebenaran serta lokasi pelaku.
Pelaku berinsial BJ (19) kemudian diamankan Tim Opsnal, Rabu (26/4) sekitar pukul 01.00 Wib di Purus Kecamatan Padang Barat, Padang.
Antara BJ (19) dan AR (15) memiliki hubungan pacaran.
Pencabulan tersebut terjadi, Minggu(25/12/22) pukul 13.00 Wib di dalam rumah orang tua BJ di Jorong Mawar, Nagari Lubuk Jantan.
Modusnya, pelaku merayu Korban untuk melakukan hubungan suami istri di dalam kamar.
Menurut Kapolres AKBP Derry Indra didampingi Humas Gusrizal membenarkan peristiwa itu. Pelaku telah diamankan polisi. (mr)