PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka masa persidangan ketiga 2022/2023 pada sidang paripurna yang digelar di ruang siang utama kantor setempat, Jumat (28/4).
Sidang paripurna yang juga sekaligus menutup masa sidang kedua periode itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dengan didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan sejumlah anggota DPRD Sumbar.
Sidang juga dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan sejumlah pihak pemerintah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar kepada Gubernur, berharap isi laporan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.
“Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah,” kata Supardi.
Dia menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.
“Oleh sebab itu, kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi katakan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.
“Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkap Gubernur.
Kemudian, lanjut Gubernur, agar keseluruhan agenda dan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Tanpa dukungan dari DPRD, tentu pemerintah daerah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” kata Mahyeldi.(W)