Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Polisi Padang

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Selama tiga hari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang meringkus lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi selama libur Lebaran.

“Kita telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu di Kota Padang,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Ia menjelaskan, lima orang ini diamankan sejak Rabu (26/4) sampai dengan Jumat (28/4).

“Para pelaku ini kita amankan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Padang. Statusnya ada pemakai dan pengedar. Jadi, inilah hasil tangkapan selama libur lebaran,” kata AKP Martadius.

Pelaku yang diamankan pertama kali berinsial DA panggilan D alias Agen (43) warga Jalan S Parman RT 02/RW 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.

Pelaku, kata dia, diamankan di dalam sebuah ruko pull PO Sarah Ulak Karang, Simpang SPBU Hadisdidong, Kecamatan Padang Utara, pada Rabu (26/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Selanjutnya pada Kamis (27/4) diamankan inisial DYA panggilan D (25) warga Jalan Jembatan Lama Gajah Mada, RT 01/RW 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang,” katanya.

Inisial DYA diamankan sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir Jalan Kali Serayu, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Selanjutnya dengan laporan polisi (LP) berbeda diamankan dua orang berinisial H alias Bogan (52) warga Padang Timur, dan F alias Ping (40) warga Padang Selatan,” kata AKP Martadius.

Kedua pelaku ini diringkus oleh pihaknya di sebuah rumah Kontrakan Jalan Jati Rawang Melayu RT 03 /RW 03, Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (27/4) pukul 16.00 WIB.

“Terakhir kita amankan inisial EJS (28) warga Kubu Dalam Parak Karakah RT 01/RW 01, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” katanya.

AKP Martadius menyebutkan inisial EJS diamankan di depan rumahnya pada Jumat (28/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pihaknya tengah mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lain dan pemasok narkoba yang disita dari para tersangka. (108)