PADANG – Pemerintah provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akhirnya menyepakati besaran dana untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp131 miliar lebih.
“Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pilkada ini ditandatangani, anggaran sudah bisa digunakan,” kata Gubernur Irwan Prayitno, Selasa (29/10).
Dikatakannya, penandatanganan itu sedikit terlambat karena pemerintah daerah perlu dasar hukum yang jelas dan tertulis untuk melaksanakannya agar tidak tersangkut persoalan hukum nantinya.
Sebelum NPHD ditandatangani, terjadi pembahasan yang alot antara Pemprov Sumbar dan KPU. Anggaran yang diusulkan KPU harus dirasionalisasi beberapa kali.
Terakhir KPU mengusulkan anggaran sebear Rp131 miliar. Namun Pemprov Sumbar hanya menyanggupi Rp124 miliar. Namun dalam prosesnya, Pemprov Sumbar akhirnya menyetujui usulan KPU.
Sementara itu Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan pihaknya berkomitmen seluruh realisasi anggaran akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, transparan, efektif dan seefisien mungkin.
Pencairan awal anggaran pilkada diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar untuk sosialisasi, publikasi persiapan calon perseorangan dan persiapan pembentukan badan adhock di bulan November dan Desember sudah mesti dilakukan.
“Ke depan kami akan lebih fokus melaksanakan tahapan yang sebelumnya memang sudah dimulai,” ujarnya. (yose)