PESSEL – Kepolisian Resor Pesisir Selatan masih memburu tersangka lain dalam kasus dugaan persekusi terhadap dua wanita muda yang diseret dan ditelanjangi di pantai.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, Rabu (3/5).
“Satu lagi inisial A penyebar video viral sedang dalam pencarian, identitas dan foto tersangka sudah kita kantongi,” katanya dikutip dari situs resmi Polda Sumbar.
Ia menambahkan, selain A juga ada tiga tersangka lain juga dalam pencarian. Sebelumnya, lima tersangka telah berhasil diamankan.
Dimulai dari tersangka pertama, pada 20 April 2023 satu orang tersangka inisial AK diamankan, kemudian Z dan J menyerahkan diri yang diantar oleh keluarganya.
Dari ketiga tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan melalui gelar perkara dan tanggal 27 April 2023 kembali diamankan 2 tersangka lainya inisial O dan G.
Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, dari keterangan sementara terhadap lima orang tersangka memiliki tugas masing-masing.
Untuk tersangka AK (berteriak di dalam video), Z (memegang tubuh korban), J (memiliki ide melakukan tindakan persekusi), O (tokoh pemuda memberikan izin melakukan hal persekusi), dan G (mengamankan kedua korban dari kafe menuju tepi pantai).
Terhadap tersangka, dikenakan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 170 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 85 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kepada seluruh masyarakat, ia berharap dukungan dan kerjasama dalam memberikan informasi.
Polres Pesisir Selatan akan komit menuntaskan perkara ini.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam upaya penegakan hukum. Setiap perkembangan kita akan sampaikan pada awak media. Mudah-mudahan secepatnya perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Painan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (108)