PADANG – Prosesi pelantikan Wakil Walikota Padang Ekos Albar tercoreng karena wartawan dilarang masuk Auditorium Gubernuran untuk liputan. Selasa (9/5/2023). Larangan tersebut dilakukan oleh petugas yang menjaga pintu istana.
“Kami mohon untuk berada di luar, hanya petugas Makopim dan Protokoler saja yang berada di dalam, nanti rilisnya dikirimkan,” kata salah seorang petugas perempuan kepada awak media dengan segera menutup pintu.
Petugas yang melarang tersebut mengenakan baju satpol PP. Petugas itu perempuan. Meski ada upaya untuk masuk, dia tetap berkeras melarang.
Kepala Biro Adiministrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Marwansyah mengaku heran dengan larangan tersebut. Dia mengaku langsung menindaklanjuti keluhan awak media tersebut.
“Saya langsung tanyakan petugas, saya suruh buka pintu semua. Ini hanya mis komunikasi saja,”sebutnya.
Dikatakannya, saat pelantikan tersebut jumlah tamu memang sangat banyak. Sehingga ruangan menjadi terlihat sempit.
Selain itu, tamu dari Pemko Padang juga sangat banyak. Bahkan ada petugas dari Pemko Padang ikut memegang pintuk untuk membuka tutupnya.
“Ada juga petugas dari Pemko Padang yang ikut menjaga. Jadi siapa yang melarang itu tidak tahu persis lagi,”ujarnya.
Gubernur Mahyeldi saat dikonfirmasi terkait larangan tersebut juga mengatakan tidak tahu. Karena menurutnya kegiatan tersebut tidak ada larangan untuk diliput.
“Kita ga tahu itu, saya kira itu tak boleh terjadi lah kalau memang kegiatannya terbuka untuk umum dan diberitakan,” ujar Mahyeldi.
Kata dia, ia meminta wartawan untuk memberitahu oknum yang melarang peliputan pelantikan PAW Wawako Padang itu.
“Kalau memang tahu, silahkan kasih tahu kepada kita apakah anggota saya di provinsi atau siapa. Harus jelas dulu siapa orangnya, kasih tahu saja,” katanya.
“Kalau perlu kasih tahu namanya,” tambah Wagub Audy Joinaldy saat mendampingi Gubernur. (107/104)