PADANG – Polemik mundurnya Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri terus berlanjut.
Kali ini Anggota DPRD Sumbar dari partai Demokrat Nofrizon menggelar jumpa pers dan mengatakan kemungkinan besar dirinya akan digantikan Irwan Fikri di DPRD Sumbar.
Hal ini, kata Nofrizon dikarenakan dirinya tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat untuk Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
“Saya tidak lagi menjadi caleg dari Demokrat untuk Pileg 2024 nanti. Jadi kemungkinan saya akan digantikan Irwan Fikri yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah saya di Pileg 2019 lalu,” kata Nofrizon kepada wartawan Jumat (19/5) di gedung dewan.
Nofrizon mengatakan dia tak tahu pasti apa penyebab mundurnya Irwan Fikri dari jabatan Wabup Agam. Hanya saja, lanjut Nofrizon, santer beredar kabar Irwan Fikri menjadi caleg DPRD Sumbar. Selain juga akan dan menjadi anggota DPRD Sumbar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kalau dari surat pengunduran dirinya beliau mundur karena hubungan kerja yang tidak cocok. Tapi ada yang bilang karena mencaleg dan menjadi anggota DPRD sebagai PAW saya. Tapi saya tidak mau masuk ke ranah itu,” kata Nofrizon.
Hanya saja menurut Nofrizon, kalau benar Irwan Fikri mundur demi mengejar PAW anggota DPRD Sumbar menurutnya itu langkah yang keliru.
“Proses untuk PAW itu butuh waktu yang lama. Beliau mundur tentu butuh proses waktu sampai keluar surat keputusannya. Diparipurnakan dulu di DPRD Agam, dikirim ke gubernur lalu ke Mendagri. Butuh waktu itu,” jelas Nofrizon.
Sementara, kata Nofrizon, Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif harus masuk ke KPU pada November 2023 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya lewat surat yang sudah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Agam, Sumatera Barat.
Irwan memilih mundur karena hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman cenderung sudah tidak baik.
Bupati Agam Andri Warman telah membantah hubungan dirinya masih harmonis dengan Irwan Fikri. (w)