PADANG ARO-Aksi pencurian kendaraan roda dua di jajaran wilayah hukum Polres Solok Selatan kembali terjadi Senin (4/11)sekitar pukul 15.30 Wib.
Kali ini aksi pencurian disiang hari itu terjadi di Jorong Liki Atas, Nagari Lubuk Gadang Barat Daya,kecamatan Sangir langsung digagalkan masyarakat setempat. Kedua tersangka hampir jadi bulan bulanan warga.
Mendapatkan informasi Kapolsek Sangir Iptu, Al Achyar langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bripka Rico Nofriandi turun ke TKP bersama anggota Polsek.
Sebelum aparat keamanan datang kelokasi, kedua pelaku sudah diamankan tokoh masyarakat dan langsung dibawah ke Polsek Sangir,guna menghindari amukan massa.
Informasi di Polsek Sangir, kedua pelaku bernama Fajdril (19) dan Rifal (22). Keduanya merupakan warga Ampalu kecamatan Pauh Duo.
Dari introgasi sementara dari kedua pelaku, Rifal yang merupakan karyawan PT. Uberta Liki minta ditemani oleh Fadjri mengantarkan surat undangan ke perusahaan tempat Rifal bekerja. Di tengah perjlanan sepeda motor Rifal habis minyak. Lalu Fadjri disuruh menunggu disebuah saung (Pondok). Berangkatlah Rifal sambil mendorong sepeda motornya mencari minyak.
Setelah minyak didapat, Fajdri tidak ada lagi di Saung tersebut. Rifal mencoba mencari Fadjri,kelihatan Fadjri sudah berlawan arah sambil membawa sepeda motor. Rifal mencoba memangil Fadjri, namun tidak diindahkan,terjadi kejaran kejaran, sehingga warga curiga ada pencurian depeda motor.
Fadjri mengaku dia saat itu pusing tujuh keliling tidak tahu sepeda motor siapa yang diambilnya. Akhirnya warga menghentikan aksi mereka.
Diduga dalam aksi tersebut hanya Fadjri yang bisa dijadikan tersangka,karena barang bukti ada ditanganya.
Pemilik sepeda motor jenis mio matic biru nomor polisi BA 2990 YA, Ilyas. Dalam laporanya mengatakan, saat itu dia berdua dengan adiknya Juanda (7) berhenti di rumah temannya. Datang Fadjri menghampiri mereka dan memaksa untuk memberikan kunci sepeda motor. Keduanya berusaha melawan, namun adeknya Juanda ditendang hingga terpental kedalam semak.
“Saya coba juga mengejar namun tidak dapat,” kata Ilyas
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam, Yulidianto melalui Kapolsek Sangir Iptu Al Achyar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus itu. Pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti berupa satu sepeda motor mio matic biru dengan nopol BA 2990 YA dan mengembangkan kasus ini. Hendrivon