PADANG – Puluhan mahasiswa dan aliansi pemuda Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/6).
Adapun dalam audiensi bersama pihak Kejati Sumbar, mahasiswa dan pemuda membahas soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh terduga Bupati Pasbar.
“Tujuan kami mendatangi Kejati Sumbar hari ini ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang terjadi,” kata salah satu peserta aksi, Dedi Sofyan.
Dia juga menyebutkan, bahwa dalam aksi ini ada tiga tuntutan yang ingin disampaikan ke Kejati Sumbar. Selain soal dugaan penyalahgunaan wewenang itu, juga ingin mengetahui lebih jelas terkait dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ujung Gading dan stadion gelanggang olahraga di Padang Tujuh.
“Tentu ini, penyalahgunaan wewenang ini, sangat menyengsarakan rakyat,” sambung koordinator lapangan aliansi mahasiswa dan pemuda Pasbar, Alwi Septian.
Dia juga mengatakan kalau untuk detail bagaimana dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak bisa mereka sebutkan, karena dikhawatirkan malah menggiring opini atau malah membuat informasi simpang siur. Yang jelas menurut mereka, mahasiswa dan pemuda Pasbar ini ingin tahu proses hukum dan ikut mengawal dugaan kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi membenarkan telah adanya audensi antara pihak Kejati Sumbar dan aliansi mahasiswa dan pemuda Pasbar tersebut.
“Intinya mereka menyampaikan aspirasi dan itu telah kita terima, yaitu terkait adanya penyalahgunaan wewenang Bupati Pasbar,” kata Farouk.
Dia menyebutkan, kunjungan aliansi mahasiswa dan pemuda Pasbar ini sekitar 25 orang.
“Untuk proses yang mereka inginkan ini, sudah sampai pada tahap penyelidikan,” tukasnya. (Wahyu)